Prestasi

Srtuktur Organisasi

Aparatur

Fasilitas

BPD

RT/RW

Aparatur Desa

Desa Labuhan Burung memiliki struktur pemerintahan desa yang terdiri dari berbagai aparatur dan perangkat kerja yang bertugas menjalankan roda pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta pembangunan desa. Setiap anggota memiliki peran penting dalam memastikan kesejahteraan warga dan transparansi administrasi desa.

Sesuai dengan pedoman yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Pemerintahan Desa dan pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Berikut adalah aparatur dan perangkat kerja Kantor Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa:

BozkiemZ