Kepala Desa Labuhan Burung, Kecamatan Buer, Iwan Iskandar Putra menegaskan pentingnya penyusunan ulang RPJMDes 2020–2028 sebagai respons terhadap perubahan regulasi serta dinamika penggunaan Dana Desa ke depan. Hal ini disampaikannya usai mengikuti workshop dan pelatihan penyusunan dokumen perencanaan desa di Sumbawa Besar, Jum’at 12 Desember 2025.
“Workshop ini sangat berarti buat kami, kepala desa dan BPD. Karena kami sadar selama ini dalam penyusunan RPJMDes masih banyak kekurangan. Sekarang, dengan pelatihan ini, paling tidak kami bisa memahami dan menyesuaikan RPJMDes agar sesuai dengan program-program nasional yang ditagging dari pusat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa perubahan masa jabatan kepala desa, yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun sesuai dengan perubahan UU Desa, membuat dokumen RPJMDes perlu diperpanjang hingga 2028. “Seperti kami di Labuhan Burung, masa jabatan yang seharusnya berakhir 2026, sekarang sampai 2028. Maka kami harus sesuaikan programnya,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Iwan mempersiapkan strategi pembangunan melalui inovasi bertajuk “Labuhan Burung Berdesa” – singkatan dari Labuhan Burung Bangun Ekonomi Rakyat Desa. Fokus utamanya adalah penguatan ekonomi desa melalui optimalisasi Koperasi Desa Merah Putih, pengembangan BUMDes, serta pelaksanaan program Kampung Nelayan Merah Putih.
Ia juga menyoroti wacana kebijakan Dana Desa tahun 2026. Dari total Rp60,2 triliun, sebanyak Rp40 triliun dialokasikan untuk jaminan koperasi desa. Sisanya, sekitar Rp20,6 triliun, akan dibagi untuk lebih dari 75 ribu desa.
“Kalau dibagi rata, itu sekitar Rp275 juta per desa. Kalau hanya mengandalkan dana desa, jelas tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Karena itu, lanjutnya, pemerintah desa perlu memutar otak dan menyusun skala prioritas, agar program-program penting yang benar-benar mendesak bisa tetap dijalankan.
“Strategi kami adalah memperkuat kelembagaan ekonomi desa, agar PADes meningkat, dan ketergantungan terhadap dana pusat bisa berkurang,” pungkasnya.
Kepala Desa Labuhan Burung menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah jika ada program pusat agar dieksekusi saja langsung oleh pemerintah pusat melalui programnya.
“Kami mendukung program pemerintah pusat untuk pemberdayaan masyarakat desa,” imbuhnya.